Kami mengundang para profesional yang ingin mengabdi pada bangsa dan negara dan telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dan ketentuan perundang-undangan yang terkait, dengan ketentuan sebagai berikut.
Nama Jabatan | Jumlah |
---|---|
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia | 5 (lima) orang |
SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI
Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI 2021 - 2026
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jln. Medan Merdeka Barat No.9
Jakarta 10110
email: panseldewasrri@kominfo.go.id